Selamat Datang di Sistem Informasi Pelayanan Denda Tilang (Si Lalang) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
Kami memberitahukan kepada Bapak/Ibu bahwa pengambilan barang bukti dan pembayaran denda tilang sudah bisa dilakukan pada besok hari di Loket Pembayaran Tilang Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di Jl. Basuki Rahmat, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29113.
Untuk mengetahui informasi denda tilang saudara bisa mengklik tautan dibawah ini
https://linktr.ee/informasitilangkejaritpi
Silalang menerima COD Tilang (pengantaran ke rumah) tanpa pungutan biaya diluar denda tilang, Silahkan kirimkan alamat saudara jika berkenan
.
.
Si Lalang hanya melayani Chat WhatsApp dengan jam akses layanan:
Senin - Kamis : 08.00 sd 16.00 WIB
Jum'at : 08.00 sd 16.30 WIB
Terimakasih.
Infografis Kejaksaan Tanjungpinang