Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 10 Juli 2026

Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah menerima Uang Titipan dari Tersangka Amat Chandra Sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Oleh Admin | Rabu, 27 September 2023
Bagikan :

Rabu, 27 September 2023.
Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah menerima Uang Titipan dari Tersangka Amat Chandra Sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa untuk Kegiatan Pembangunan Gedung Kelas Belajar Kampus UMRAH Tahun anggaran 2019-2020.

Infografis Kejaksaan Tanjungpinang

Twitterr Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Instagram Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Polling