Oleh Admin | Rabu, 27 September 2023
Bagikan :
Rabu, 27 September 2023.
Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah menerima Uang Titipan dari Tersangka Amat Chandra Sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa untuk Kegiatan Pembangunan Gedung Kelas Belajar Kampus UMRAH Tahun anggaran 2019-2020.
Infografis Kejaksaan Tanjungpinang