Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 16 Juni 2026

Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemilihan Barang dan Jasa untuk Kegiatan Pembangunan Gedung Kelas Belajar (Kampus) Umrah Tahun Anggaran 2019-2020 dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungpinang Kawasan Senggarang Kampung Bugis Kota Tanjungpinang Tahun Ajaran 2020
Oleh Admin | Selasa, 24 September 2024
Bagikan :

Selasa, 24 September 2024
Jaksa Sari Ramadhani, S.H. dan Endang Asri Pusparani, S.H.,M.H, selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa untuk kegiatan pembangunan gedung kelas belajar (kampus) UMRAH Tahun anggaran 2019-2020 dan dugaan tindak pidana korupsi peningkatan kualitas pemukiman kumuh kota tanjungpinang kawasan senggarang kampung bugis tanjungpinang TA 2020. atas Nama terdakwa Goey Taufik Riyan, Riasan Efendi, Amat Chandra, Erwan Yuni Suryanta, Dody Sugiarto dengan agenda Tuntutan
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Infografis Kejaksaan Tanjungpinang

Twitterr Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Instagram Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Polling