Oleh Admin | Selasa, 24 September 2024
Bagikan :
Selasa, 24 September 2024
Jaksa Sari Ramadhani, S.H. dan Endang Asri Pusparani, S.H.,M.H, selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa untuk kegiatan pembangunan gedung kelas belajar (kampus) UMRAH Tahun anggaran 2019-2020 dan dugaan tindak pidana korupsi peningkatan kualitas pemukiman kumuh kota tanjungpinang kawasan senggarang kampung bugis tanjungpinang TA 2020. atas Nama terdakwa Goey Taufik Riyan, Riasan Efendi, Amat Chandra, Erwan Yuni Suryanta, Dody Sugiarto dengan agenda Tuntutan
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang
Infografis Kejaksaan Tanjungpinang